BETUN-BIDIKNUSATENGGARA.COM | Bakal Calon Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS) mendaftar di sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malaka, Senin (29/04/2024). SBS datang ke sekretariat DPC PDI Perjuangan, diiringi sekitar 2 ribu masa pendukung.
Usai mendaftarkan diri di PDI Perjuangan, menjawab pertanyaan wartawan, SBS menjelaskan beberapa kriteria bakal calon wakil bupati yang bakal mendampingi dirinya.
Kriteria yang paling utama, menurut SBS adalah bahwa bakal calon wakil bupati yang baik adalah punya kemampuan untuk mengurus rakyat.
Ditanya soal penentuan bakal calon wakil bupati, SBS mengatakan bahwa terdapat 4 pihak yang punya kewenangan untuk menentukan bakal calon wakil bupati yang bakal mendampinginya.
Diantara 4 pihak yang berwenang menentukan bakal calon wakil bupati tersebut, kata SBS, adalah para partai politik (parpol) pengusung.
Dikonfirmasi usai mendampingi SBS mendaftar di PDI Perjuangan dan PAN, Koordinator Tim Keluarga, Alfons Klau menjelaskan, SBS mendaftar sebagai bakal calon bupati Malaka, bukan sebagai pasangan bakal calon.
Alasan yang mendasari pertimbangan tersebut, kata Alfons, adalah bahwa SBS dan Tim menghargai kewenangan Partai Politik untuk ikut menentukan siapa bakal calon wakil yang tepat untuk mendampingi SBS pada Pilkada 2024 ini.
“Tadi bapak SBS sudah sampaikan bahwa yang punya kewenangan untuk menentukan bakal calon wakil bupati itu salah satunya adalah partai politik. Maka, SBS mendaftar perorangan saja sebagai bakal calon bupati. Karena kalau daftar sebagai pasangan, maka seolah-olah membatasi kewenangan parpol untuk ikut menentukan bakal calon wakil yang tepat,” jelas Alfons.
Alfons mengakui, sejauh ini sudah ada beberapa figur bakal calon wakil bupati yang mendaftar di Partai Golkar untuk dampingi SBS.
Beberapa figur tersebut, kata Alfons, sedang mensosialisasikan diri di tengah masyarakat sebagai bakal calon wakil bupati bakal pendamping SBS.**(Ferdy Bria)