News  

Kasihan! Proyek Selesai, Upah Tukang Senilai Rp 30.750.000 Tak Dibayar

BETUN, BIDIKNUSATENGGARA.COM | Sungguh sangat disayangkan, upah para tukang yang mengerjakan rumah pengolahan limbah padat, rumah genset dan tower air pada proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Pratama di Desa Alkani, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, belum dibayarkan oleh pihak Kontraktor. Jumat (22/12/2023)

Patrisius Kamlasi mengutarakan, Pembangunan proyek rumah limbah padat dan rumah genset tersebut kini telah selesai dikerjakan, namun dia belum menerima sisah upah dari Kontraktor selaku perusahaan yang dipercayakan mengerjakannya.

Menurut Patrisius Kamlasi alias Pace selaku kepala tukang menjelaskan, proyek ini sudah berjalan sejak Agustus dan tuntas pada 12 Desember 2023. Namun hingga saat ini, sisah upah senilai Rp 30.750.000 (Tiga Puluh Juta, Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) tersebut belum juga dibayarkan.

“Tanya di kontraktor, kontraktor bilang uang sudah kasih ke pengawas. Tanya di pengawas, pengawas bilang semua suda lunas padahal di catatan saya beda sekali dengan catatan pengawas,” Sesalnya

“Anehnya pengawas sendiri yang atur. Padahal saya ini kepala tukang seharusnya yang mengurus tukang itu adalah saya. Bahkan saat pencairan uang pengawas tidak melibatkan saya,” Tambahnya

Dia mengaku telah menghubungi Ongki pihak kontraktor yang berkantor di Kupang ini untuk segera membayarkan sisah upah mereka, namun mendapat jawaban yang tidak memuaskan.

Dia mengatakan, total keseluruhan upah dari 3 bangunan itu senilai Rp 155.000.000 (Seratus Lima Puluh Lima Juta Rupiah) yang belum dibayar pihak kontraktor senilai Rp 30.750.000 (Tiga Puluh Juta, Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Patrisius Kamlasi mengisahkan, selama pekerjaan berjalan dirinya sembilan kali menerima uang dari kontraktor. Yang pertama Rp 5.000.000, kedua Rp 1.000.000, kemudian ketiga Rp 14.000.000, keempat Rp 15.000.000,kelima Rp 20.00.000, keenam Rp 10.000.000, ketujuh Rp7.900.000 dan kesembilan Rp 10.000.000. Sementara pencairan lainnya dirinya tidak mengetahui karena saat pencairan dirinya tidak dilibatkan oleh pengawas lapangan Okto Rohi.

Sementara itu, Kontraktor Ongky saat dikonfirmasi tim media melalui telepon selulernya pada Kamis (21/12/2023) mengatakan semua upah sudah bayar. “Betul waktu perjanjian itu 155 juta tapi satu pekerjaan dia lari kasih tinggal, jadi saya kasih masuk orang lain yang kerja. Saya bayar itu di dia punya anak buah,” Ungkap Ongky selaku Kontraktor

Terkait satu pekerjaan yang ditinggalkan Patrisius Kamlasi, sebetulnya bukan ditinggalkannya namun karena bahan tersendat.

“Saya tidak puas karena potong 59 juta untuk sisa pekerjaan yang belum diselesaikan oleh saya padahal saya belum selesai kerja karena bahan tersendat bukan tidak mau kerja… Nah tiba-tiba cari orang lain yang kerja padahal sisa pekerjaannya sedikit saja kenapa potong 59 juta?” Kata Patrisius Kamlasi kepala tukang bangunan sambil matanya berkaca-kaca.

Terpisah, pengawas lapang Okto Rohi, saat ditemui awak media di Desa Umanenlawalu, Kecamatan Malaka Tengah menjelaskan, ada pengeluaran yang diberikan kepada tukang tanpa melalui Kepala tukang Patrisius Kamlasi.

Ada catatan pengeluaran pada pengawas yang tidak diakui oleh kepala tukang Patrisius Kamlasi yaitu transaksi pada tanggal 11 Desember sebanyak Rp 12.500.000 (Dua Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). **(Ferdy Bria)