News  

Kasus Oknum Polisi Di Belu Digrebek Istri Sah, Gegara Ini!

BELU-BIDIKNUSATENGGARA.COM | Kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi berinisial HK yang bertugas di Kepolisian Resort (Polres) Belu, Nusa Tenggara Timur, ternyata berujung dari foto gandeng HK dan IL disobek oleh FDO. Sabtu, (16/3/24)

Seperti diberitakan beberapa media, oknum anggota Polri tersebut diketahui bernama, Heru Kurniawan, yang berdinas aktif di Polres Belu. Sedangkan perempuan selingkuhannya bernama Femi Dortia Octavianus.

Insiden memalukan ini diketahui langsung oleh istri sah pada Kamis, (14/3/24), sekitar pukul 23:23 Wita, di sebuah Kos sekitaran Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua.

Pesan rilis yang diterima Redaksi ini, terkait foto gandeng yang terlihat sobek tersebut, IL mengisahkan, pada tanggal 19 November 2023 silam, ia mendapati dompet sang suami dan melihat foto gandeng dia dan sang suami disobek oleh Femi Dortia Octavianus.

“Saya pikir mereka sudah berakhir. Tapi ternyata tidak. Tanggal 19 November 2023 saya temukan foto gandeng saya dirusak oleh si perempuan,” Ungkap IL

Ketika ditanya IL terkait foto yang disobek, sang suami mengelak dan menuduh kalau foto gandeng tersebut disobek oleh IL. Kemudian IL mengganti foto yang sobek dengan yang baru namun hal yang sama ia melihat melihat foto gandeng itu tersobek lagi.

“Saya tanya laki-laki mengelak, dia bilang tidak tau. Dia tuduh saya bilang saya yang kasih rusak. Saya ganti lagi fotonya,. Lewat 3 hari kemudian perempuan itu kasih rusak lagi di tanggal 22 November 2023,” Kata IL

IL istri sahnya menyampaikan, pada bulan Ramadhan, dia dan sang suami sholat Tarawih, dia melihat suaminya sedang masuk ke kos yang diduga milik perempuan itu

“Akhirnya pas mau tarawih, hari pertama saya ikut dia sampai hari ketiga, saya kuatkan hati untuk tangkap basah. Selama saya ikut dia tarawih, saya lihat dia masuk ke perempuan itu punya kos” Tambahnya.

Selain itu, kini IL sementara melakukan proses perceraian. IL saat ini hanya meminta keadilan atas kasus yang menimpanya.

Dalam laporannya, IL melampirkan juga bukti chat WhatsApp perselingkuhan suaminya dengan Femi Dortia Octavianus.

Diberikan sebelumnya, empat tahun terakhir ini Heru Kurniawan selalu keluar malam dan pulang hampir pagi tanpa jedah, hingga didapatinya ternyata itu akibat adanya pihak ketiga yang tak lain dia adalah perempuan yang bekerja di salah satu tempat karaoke di Kota Atambua.

Dikatakannya, tiga bulan yang lalu dirinya pernah melaporkan Heru Kurniawan ke Propam akibat KDRT lantaran dia menegur untuk berhenti berhubungan dengan perempuan yang diduga selingkuhan suaminya.

Dihubungi terpisah Kapolres Belu, AKBP Richo N.D Simanjuntak melalui Kasi Propam, Iptu Soares membenarkan kasus tersebut sedang diproses pihaknya. Untuk oknum anggota Heru Kurniawan telah ditahan selama 21 hari.

“Sudah dibuat LP kemudian surat patsusnya dari propam, dan kami sudah tahan yang bersangkutan selama 21 hari,” terang dia, Jumat (15/3/2024).

Lanjut Soares, untuk di Reskrim kasusnya masih berjalan sementara juga masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Jadi kasus ini dua-duanya berjalan,” ungkap Soares. **(fb)