SOE-BIDIKNUSATENGGARA.COM | Kepala Desa Oehan, Ade Wati Nesimnasi diduga tipu Camat Kuanfatu dan masyarakatnya, terkait dugaan pemotongan uang BLT senilai Rp.440.000 hingga Rp.770.000 dari 21 KK.
Perbuatan tak terpuji tersebut dilakukan Kades Ade W Nesimnasi saat pembagian BLT DD pada tanggal 25 Agustus 2023 silam.
Otniel Kase dalam video yang beredar di Grup Facebook POSPERA TTS mengisahkan menggunakan bahasa daerah, ”uang bantuan BLT itu dipotong oleh Kades Oehan sebanyak Rp.770.000 dan Ia hanya terima Rp.130.000.”
Pemotongan uang BLT milik Otniel Kase, Kades Ade W Nesimnasi beralasan untuk membelikan bahan bangunan WC untuk Otniel Kase. Mirisnya lagi sudah 7 bulan bahan untuk bangun WC yang dijanjikan Kades tak kunjung datang.
Sebagaimana yang disampaikan Otniel Kase saat bersua dengan salah satu anggota POSPERA TTS pada Minggu, (7/4/24) dengan nada kakuh penuh harap bisa mendapatkan bantuan WC.
Terkait persoalan di tersebut, Ketua DPC POSPERA TTS, Yerim Yos Fallo meminta kepada Polres TTS untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap pemotong bansos untuk masyarakat yang kurang mampu. Selaian itu pihaknya meminta Pj Bupati TTS untuk mencopot Kepala Desa Oehan dari jabatannya.
“Copot jabatan kades Oehan agar ada penyelesaian kasus masyarakat di Oehan tidak tertunda dan warga tidak di intimidasi dan tidak di ancam,” tegas Yerim.
Pihaknya berharap agar Kepala Desa segera mengembalikan uang milik masyarakat. “Kami hanya minta agar hak mereka yang diberikan oleh negara untuk segera dikembalikan,”
Yerim Fallo menambahkan, Kades Ade W Nesimnasi memberikan lapor bohong kepada Camat Kuanfatu. Dimana kades melaporkan sisa 3 orang yang belum dikembalikan hak mereka. Sedangkan saat tim POSPERA TTS melakukan pengecekan pada Minggu, 7 April 2024 mendapatkan lebih dari 3 orang yang belum diberikan haknya.
Sebut saja, Selain Otnial Kase, Taroci Ataupah. Mama Ataupah, beras bantuan panganan miliknya ditahan ibu Kades Ade W Nesimnasi dengan alasan karena mama Ataupah melaporkan kalau anaknya yang difabel juga dipotong BLT miliknya. Selain itu Mikaek Atonis, BLT miliknya di potong Ibu Kades sebesar Rp. 700.000. Kemudian Aksamina Nesimnasi selain beras bantuan pangan miliknya ditahan kades juga BLT miliknya dipotong sebesar Rp 440.000. Sedangkan Martha Isa, BLT miliknya dipotong kades sebesar Rp.700.000.
“Jika bapak Camat saja di bohongin lalu bagaimana dengan orang tua kita yang lansia,” Tutup Yerim Fallo dengan nada kesal.
Untuk memperjelas pengakuan warga tersebut, Redaksi media ini mencoba menghubungi Kepala Desa Oehan, Ade Wati Nesimnasi namun ditolak panggilannya. **(Ferdy Bria)