News  

Keterlaluan, Oknum Kades di TTS Diduga Potong BLT Dana Desa Senilai Rp 770 Ribu Per KK

Kembalikan hak mereka, Stop tipu masyarakat

SOE-BIDIKNUSATENGGARA.COM | Sebanyak 21 KK di Desa Oehan, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten TTS, Nusa Tenggara Timur, mengaku uang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2023 yang diterimanya dipotong tanpa alasan yang jelas. Minggu,(7/4/24)

Pemotongan yang sudah dilakukan pada tanggal 25 Agustus 2023 tersebut diduga untuk kepentingan pribadi. Bahkan, bantuan tersebut dipotong dari nominal Rp 440 ribu hingga Rp 770 ribu.

Salah satu penerima BLT atas nama Otnial Kase, mengaku kalau uang BLT DD miliknya di potong. Uang yang seharusnya diterima sebesar Rp.900.000 untuk bulan Agustus, September dan Oktober, namun yang diterima hanya Rp 130.000.

“Uang itu dikasih oleh pak Sekdes dan ibu Desa juga ada disampaing pak Sek. Saya dikasih Rp 130.000, saja. Jadi mereka potong 770.000 dengan alasan saya dikasih bantuan WC sehat,” Ungkap Otnial Kase

Otnial Kase mengaku, uang yang dipotong ibu Kades ada yang 770 ribu, ada yang 700 ribu, ada 2 orang yang dipotong 440 ribu. “Uang itu potongannya beda-beda. Ada 2 orang dipotong 440 ribu, yang lainnya 770 ribu, dan ada yang dipotong 700 ribu,” Tambah Otnial

Selain Otnial Kase, Taroci Ataupah mengalami nasib yang sama. Ungkap mama Ataupah, beras bantuan panganan miliknya ditahan ibu Kades Ade Wati Nesimnasi dengan alasan karena mama Ataupah melaporkan kalau anaknya yang difabel juga dipotong BLT miliknya.

Selain itu Mikaek Atonis, BLT miliknya di potong Ibu Kades sebesar Rp. 700.000. Sementara Aksamina Nesimnasi, selain beras bantuan pangan miliknya ditahan kades, juga BLT miliknya dipotong sebesar Rp 440.000. Sedangkan Martha Isa, BLT miliknya dipotong kades sebesar Rp.700.000.

Terkait persoalan di atas, Ketua DPC POSPERA TTS, Yerim Yos Fallo meminta kepada Polres TTS untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap pemotong bansos untuk masyarakat yang kurang mampu. Selaian itu pihaknya meminta kepada Pj Bupati TTS untuk mencopot Kepala Desa Oehan dari jabatannya.

“Kita minta copot jabatan kades Oehan agar tidak ada tekanan, intimidasi dan hinaan kepada masyarakat di sana sampe kasus ini selesai,” Tegas Yos Fallo.

Ketua DPC POSPERA TTS, Yerim Yos Fallo menambahkan, pemotongan BLT masyarakat oleh Oknum Kepala Desa Oehan terhadap penerima lansia ,difable dan orang tua sangat tidak manusiawi dan melanggar aturan dan nilai-nilai pengabdian dari Pemerintah Desa terhadap masyarakatnya.

Sesuai Informasi yang dihimpun Pospera TTS setelah pengaduan dari masyarakat ke pemerintah Kecamatan pada tanggal 4 Maret 2024, Pemerintah Kecamatan Melakukan Klarifikasi dan Setelah itu ada kesepakatan untuk di bayarkan pada tanggal 11 Maret namun yang terjadi pada tanggal 11 itu tidak di lakukan pembayaran dan baru di bayarkan kepada beberapa orang di tanggal 14 itupun masih terdapat banyak masyarakat serta lansia dan difable yang belum di berikan hak mereka.

Tidak semua masyarakat yang hak nya di potong oleh ibu Kades Ade Wati Nesimnasi dan belum dikembalikan hingga hari ini. Oleh karna itu DPC Pospera TTS akan mendampingi masyarakat Desa Oehan termasuk lansia dan difable yang haknya belum di bayarkan untuk di perjuangkan agar mereka bisa mendapatkan hak mereka yang di berikan oleh Negara.

Terkait personal tersebut, DPC POSPERA TTS menyuarakan tuntutan mereka. Pesan rilis yang diterima Redaksi ini, beberapa tuntutan yang disuarakan oleh DPC POSPERA TTS antara lain:

• DPC POSPERA TTS Mendesak pemerintah Desa Oehan agar segera bagikan BLT Dana Desa yang untuk rakyat tanpa ada potongan dengan alasan apapun.

• DPC POSPERA TTS Mendesak pemerintah Desa Oehan agar segera membagikan Beras pangan segera kepada masyarakat tanpa alasan apapun.

• DPC POSPERA TTS mendorong Penjabat Bupati TTS, Kadis PMD TTS, Camat Kuanfatu dan Pendamping Desa Kecamatan Kuanfatu dan Desa Oehan agar menaruh perhatian serius kepada persoalan rakyat yang di alami oleh masyarakat kita di Desa Oehan yang hingga hari ini belum terselesaikan.

Untuk memperjelas pengakuan warga tersebut, Redaksi media ini mencoba menghubungi Kepala Desa Oehan, Ade Wati Nesimnasi namun ditolak panggilannya. **(Ferdy Bria)