BETUN,Bidiknusatenggara.com – Pelatihan Midwifery Update (MU) yang diselenggarakan oleh Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kabupaten Malaka dibuka oleh Ketua Pengurus Daerah Provinsi Nusa tenggara Timur Ibu Damita Palalangan Amd.Keb.,Skm.,M.Hum yang bertempat di Hotel Nusa Dua Malaka, Kamis 11/08/22
Kegiatan pelatihan ini diikuti sebanyak 51 orang peserta. Para peserta merupakan Bidan yang bertugas di puskesmas, rumah sakit dan klinik yang ada di Kabupaten Malaka. Pelatihan tersebut dilaksanakan Selama tiga hari mulai tanggal 11-13 Agustus 2022.
Pada kesempatan itu Damita Pelalangan usai memberikan materi bagi bidan di hotel Nusadua menyampaikan,”Pelatihan Midwifery Update (MU) ini bertujuan untuk kembali mengupdate dan mereferensi pengetahuan serta mengupdate skil kepada bidan,selain itu,mereka juga harus memperpanjang atau Re-Registrasi STR (Surat tanda Registrasi) para bidan dengan syarat utamanya adalah harus mengikuti pelatihan Midwifery Update (MU), Jelasnya.
“Pelatihan untuk tahun 2022 ini sudah dilakukan Selama tiga kali di Kabupaten Malaka Demi menjaga mutu serta meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kompetensi bidan sehingga dapat memberikan pelayanan berkualitas terhadap kesehatan ibu, bayi dan balita”. Ucapnya
Lanjutnya , melalui kegiatan ini bidan yang akan menjalankan praktik atau pekerjaan keprofesialnya harus kompeten dan dibuktikan dengan sertifikat kompetensi atau sertifikat profesi.
“Bagi bidan yang telah memiliki sertifikat uji kompetensi dan teregistrasi, maka yang bersangkutan mempunyai hak mendapatkan izin praktik baik untuk perorangan maupun kelompok dari pemerintah dan bagi yang STR sudah kadaluarsa akan di perpanjang lagi,” Jelas PD Provinsi ini.
Di samping itu juga Ketua IBI Cabang Kabupaten Malaka Ibu Angelina Bete,S tr.,S.Keb Menyampaikan, “Kami sudah melakukan Midwifery Update (MU) angkatan ketiga di Malaka karena bidan di Malaka yang jumlahnya cukup banyak 507, dan ada 137 yang STRnya sudah hampir kadaluarsa. Ada 92 bidan yang STRnya sudah mati” Jelasnya.
Dijelaskan juga bahwa kalau STRnya mati atau kadaluarsa bidan tersebut tidak bisa periksa ibu hamil dan bantu persalinan. Bidan tersebut hanya menjadi tenaga admin khusus mengurus administrasi saja. Sehingga bidan yang STRnya mendekati enam bulan kadaluarsa dia (bidan) tersebut harus mengikuti pelatihan MU”. mbuh Angel bete.
“Bidan membutuhkan pengetahuan, keahlian dan kemampuan yang selalu update serta mampu beradaptasi dengan perkembangan IPTEK/kebijakan terbaru,maka itu selalu mengadakan Pelatihan Midwifery Update (MU) ini”. Tutupnya (BN/Yan Klau)