News  

Permaper Desak PMD Malaka Tindak Lanjuti Laporan Warga Terkait Dugaan Kecurangan Pilkades Serentak 2022

BETUN,bidiknusatenggara.com-Persatuan Mahasiswa Perbatasan (permaper) TTU dan KUPANG, mendesak Kepala Dinas PMD Kabupaten Malaka untuk segera menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pilkades Serentak 2022. Senin, (26/12/22)

Ketua Permaper TTU, Adrianus Kehi saat dikunjungi wartawan media ini di lokasi kegiatan Abdi Beriman yang bertempat di Kantor Desa Laleten, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengatakan bahwa PMD Kabupaten Malaka seharusnya segera menindak lanjuti laporan warga tentang dugaan kecurangan data pemilih saat penyelenggara Pilkades serentak yang diselenggarakan pada Tanggal 09 Desember 2022 lalu.

Menurut Ketua Permaper TTU, PMD harus segera bersikap tegas sesuai mekanisme Pilkades agar laporan warga tidak menjadi bahan pertanyaan Masyarakat.

“PMD segera menindak lanjuti laporan warga dan memberi kepastian yang jelas kepada masyarakat Malaka agar jangan menjadi bahan pertanyaan. Karena saat ini masyarakat sedang menunggu kepastian laporan warga terkait kecurangan-kecurangan yang terjadi”, Jelas ketua permaper TTU.

Ketua Permaper TTU juga mendesak PMD Malaka agar mengambil langkah-langkah yang tegas dan mempercepat laporan masyarakat terkait manipulasi surat suara siluman yang terjadi di beberapa Desa agar tidak menjadi bahan pertanyaan publik.

“Saya minta kepada PMD Malaka untuk segera mempercepatkan laporan masyarakat terkait masalah dugaan manipulasi surat suara siluman yang dilakukan secara struktur dan rapi agar tidak menjadi bahan pertanyaan masyarakat” tegas Ketua Permaper TTU.

Sesuai ketentuan, PMD Malaka harus bisa memberikan kepastian dalam waktu 2×24 jam setelah mendapatkan laporan apakah laporan itu bisa ditindak lanjuti atau tidak karena Dinas PMD harus kerja secara profisional, sebagai Dinas indenpenden dalam melaksana Pilkades serentak di tahun ini.

Terpisah, Ketua DPC Permaper Kupang, Jourdi Alexandro Seran, menegaskan hal senada yaitu, menuntut keras kepada PMD kabupaten Malaka agar segera menanggapi persoalan yang sudah di laporkan oleh masyarakat Malaka.

“Saya mewakili semua teman-teman Permaper Kupang meminta agar PMD Malaka segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Jangan anggap bahwa ini persoalan kecil. Dan ini menyangkut masa depan masyarakat malaka.” Ujarnya

Lanjutnya, persoalan ini harus segera di respon cepat laporan masyarakat yang sudah dilaporkan terkait masalah dugaan manipulasi surat suara siluman agar publik tidak lagi bertanya-tanya.

PMD harus menindaklanjuti langkah-langkah terkait teknis panitia Kabupaten dan panitia Desa untuk melakukan tindakan sesuai regulasi yang ada”, ujar ketua Permaper Kupang. (Ferdy Bria)