Hukum  

Pimred Okenarasi siap Hadapi Laporan Wakil Bupati Malaka

BETUN-BIDIKNUSATENGGARA.COM | Redaksi Oke Narasi siap hadapi laporan polisi yang dilayangkan oleh Wakil Bupati Malaka, Loise Lucky Taolin.

“Sebagai pemilik media dan Warga Negara Indonesia yang taat hukum, kita siap mengikuti proses hukumnya.” Demikian keterangan Oktavianus Seldy selaku Owner Oke Narasi yang juga Ketua Serikat Media Syber Indonesia (SMSI) Malaka, Jumat (26/05/2023)

Bahkan dirinya menegaskan akan hadir dan patuh guna perlancar proses hukum yang sedang dihadapi.

“Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu kita siap berikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu,” ujarnya.

Menurut Seldy, dirinya hanya memberitakan terkait dugaan peristiwa yang terjadi di Rumah Jabatan Wakil Bupati Malaka.

“Sebagai wartawan kami bertugas mengumpulkan informasi. Dalam berita kami menduga – duga ada kejadian luar biasa, yaitu dugaan KDRT akibat dugaan selingkuh. Sempat lakukan konfirmasi dan balasan pak wakil berbeda,” kata Ketua SMSI Malaka, selaku pemilik media Oke Narasi itu.

Seldy menegaskan, media miliknya tidak miliki kapasitas untuk membunuh publik figur seperti wakil Bupati Malaka yang merupakan Ketua DPC PKB Malaka.

“Dalam berita tertulis jelas. Kami menduga ada kejadian luar biasa. Jangan sembunyikan masalah utama itu dan lapor media ke Polisi. Dugaan kami itu benar terjadi atau tidak, yah sampaikan ke wartawan,” tutup Ketua SMSI Malaka.

Melansir Vox Ntt sebanyak dua media online lokal di NTT diadukan oleh Wakil Bupati Kabupaten Malaka, Louise Lucky Taolin ke Polda NTT.

Pengaduan itu buntut dari pemberitaan yang ditulis oleh dua media online terkait istri Wakil Bupati Malaka.

Wabup Kim Taolin didampingi kuasa hukumnya, Melkianus Contarius Seran tiba di Polda NTT, Jumat 25 Mei pukul 14.20 Wita.

“Kita masukan surat ke Polda Dalam minggu ini kita ke Jakarta untuk dilapor ke Dewan Pers. Tadi juga Polda sarankan ke Dewan ke Pers,” jelas Wabup Kim Taolin, Kamis (25/05/2023).

Menurutnya, surat pengaduan masih berproses di Polda NTT karena masih menunggu disposisi.

Wabup Kim Taolin mengaku dirinya mengalami kerugian akibat pemberitaan itu.

“Kita serahkan sepenuhnya ke pihak berwajib silakan berproses. Saya dirugikan dalam banyak hal. Jabatan saya sebagai Wabup dan saya sebagai Ketua DPC PKB Malaka. Karena ini sudah situasi politik. Secara politik saya juga dirugikan,” kata Kim.

Ketua DPC PKB Kabupaten Malaka itu menjelaskan alasan dirinya tidak menggunakan hak jawab, klarifikasi dan somasi.

Hak itu tidak dipakainya karena berita diturunkan baru dia dimintai konfirmasi maupun tanggapan.

“Artinya saya berkesimpulan bahwa wartawan yang bersangkutan tidak cukup cakap dalam menjalankan profesinya,” katanya.

“Untuk itu ranah hukum menjadi media yang paling baik bagi saya dalam mencari keadilan. Saya sebagai Wakil Bupati Malaka meminta agar masyarakat Kabupaten Malaka tetap tenang dan jalankan aktivitas seperti biasa, tanpa terpengaruh dengan isu murahan ini. Saya selaku pelayan yang dipilih dalam Pilkada kemarin tetap konsisten menjalankan tugas, fungsi, tanggung jawab serta amanah rakyat malaka dengan baik dan bertanggung jawab,” beber Kim Taolin. (Andry Bria)