News  

Pj Desa Leunklot Diduga Tilep Dana Panitia Pilkades

BETUN, bidiknusatenggara.com-Pj Desa Leunklot, kecamatan weliman, kabupaten Malaka, provinsi NTT, Hendrikus Bria Seran diduga tilep dana Desa sebesar Rp 12.850.000 yang dianggarkan untuk panitia penyelenggara pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak yang diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2022 mendatang.

Pj kades tersebut patut diduga menjadi otak mafia dana panitia penyelenggara pemilihan kepala desa Leunklot lantaran secara diam-diam mengelola anggaran panitia tanpa melibatkan Bendahara Desa maupun pihak panitia. Hingga polemik ini mencuat ke permukaan ketika panitia mempertanyakan keuangan yang seharusnya dikelola oleh panitia namun PJ kades yang melakukan pembelanjaan sendiri.

Dugaan kuat, penggunaan uang tersebut berpotensi dikorupsi karena PJ kades Leunklot sendiri yang melakukan pembelanjaan tanpa melibatkan panitia. Dana panitia senilai Rp 12.850.000 tersebut ludes terpakai habis oleh sang kades tanpa alasan yang jelas.

Ketika diwawancara wartawan pada Selasa (1/11/22) pagi di halaman kantor desa Leunklot, PJ kades Hendrikus mengaku telah menggunakan uang tersebut demi kepentingan pribadi tanpa suatu alasan yang jelas.

Kira-kira kapan uang ini diserahkan ke panitia?(tanya wartawan) “besok atau lusa dulu. Karena saya masih cari uangnya. Uang sudah habis, kemarin saya kasih tau kalo uangnya saya sudah pake”, kata PJ kades Hendrikus.

Ketika pertanyaan kedua untuk memastikan bahwa uang tersebut terpakai habis, dengan cepat sang kades menjawab “ia”  sambil mengangguk kepala.

Sementara itu ketua panitia pemilihan kepala desa Leunklot, Yulius Klau meminta pihak PMD untuk tindak lanjuti persolan yang terjadi demi kelancaran proses Pilkades di Desa Leunklot.

“Saya pikir persolan ini tidak bisa diselesaikan panitia dengan kepala desa. Kita harus libatkan juga pihak PMD dan kalo memang pihak PMD tidak menyelesaikan persoalan ini maka dengan ini pelaksanaan tugas kami sebagai panitia, kami pending hingga persolan ini diselesaikan baru akan dilanjut”, ungkap ketua panitia Pilkades desa Leunklot.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak ketika dikonfirmasi wartawan media ini melalui telepon seluler pada Rabu, (2/11/22) siang  menjelaskan, pihaknya akan segera memanggil PJ Kades Hendrikus Bria Seran untuk mempertanggung jawabkan perbuatan yang sangat tidak terpuji tersebut.

“Nanti kami panggil untuk buat surat pernyataan kasih dia kesempatan dalam beberapa hari harus dia kembalikan”, pungkas Kadis PMD Kabupaten Malaka.

Terkait hal ini, salah seorang warga Desa Leunklot yang minta namanya dirahasiakan mengatakan, sebagai warga setempat sangat kecewa melihat perbuatan Pj kades Hendrikus yang seharusnya ditugaskan untuk menjaga dan mengawasi proses jalannya pilkades agar berjalan lancar, namun sang Kades sendiri yang melakukan perbuatan tak terpuji dengan cara korupsi uang panitia. (Ferdy Bria)