BETUN-BIDIKNUSATENGGARA.COM | Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Malaka merekomendasikan sejumlah proyek yang diduga bermasalah ke Polres Malaka sesuai permintaan anggota DPRD lainnya.
DPRD Malaka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanggal 26 Maret 2024 menetapkan untuk melaporkan sejumlah proyek yang diduga bermasalah melalui sebuah rekomendasi resmi ke pihak APH (Polres Malaka).
Indikasi penyimpangan sejumlah proyek tersebut diketahui setelah Komisi III melakukan pengawasan proyek-proyek pemerintah tahun anggaran 2021-2023, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, SH mengatakan, kedatangannya bersama Wakil Ketua II DPRD Malaka, Hendrikus Fahik Taek, Ketua Komisi III, Henri Melky Simu dan anggota Komisi III, Egidius Atok ke Polres Malaka untuk menyampaikan rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat bersama Pemerintah pada Selasa, (26/3/24).
“Waktu RDP dengan Pemerintah tanggal 26 Maret lalu, ada anggota DPRD usulkan supaya DPRD rekomendasikan beberapa proyek yang diduga bermasalah ke APH. Maka hari ini kita serahkan itu (rekomendasi-red) ke bapak Kapolres Malaka untuk menindaklanjuti apa yang direkomendasikan,” jelas Adrianus Bria Seran usai diterima Kapolres Malaka. Selasa (2/4/24).
Adrianus menjelaskan beberapa proyek yang direkomendasikan ke APH pada kesempatan itu antara lain, Proyek Septictank Skala Individual Perkotaan, Pekerjaan Rumah Badai Seroja, Pekerjaan Rumah Sakit Pratama Wewiku, Pekerjaan Bangunan Kapela di Trans Kapitan Meo, Pekerjaan Bangunan Baru Gedung Sekolah dan Rehabilitasi Ruang Kelas, dan Pekerjaan Ruas Jalan Numponi-Uabau.
Ditempat yang sama Ketua Komisi III DPRD Malaka, Henri Melky Simu menjelaskan kehadirannya bersama Pimpinan DPR di Polres Malaka untuk menyerahkan rekomendasi terkait sejumlah proyek yang diduga bermasalah. Pihaknya berharap APH segera menindaklanjuti laporan yang direkomendasikan oleh lembaga DPRD.
Terkait Pekerjaan Rumah Badai Seroja, Henri Simu mengungkapkan fakta lapangan adanya pekerjaan yang diduga mangkrak. Dan anehnya lagi, Pembangunan Rumah Bantuan tersebut belum selesai namun uangnya sudah habis terpakai.
“Terkait seroja, bangunan fisik seroja itu seperti apa saya pikir teman-teman wartawan tau bahwa sampai dengan saat ini bangunannya belum jadi. Dan anehnya bangunannya belum selesai tapi uangnya sudah habis. Sehingga hari ini kita bawa rekomendasi datang ke polres” ungkapnya.
Sedangkan Proyek Septictank Skala Individual Perkotaan yang dikerjakan pada tahun 2021, Henri Simu menjelaskan, pekerjaan belum selesai namun Dinas terkait sudah PHO dan membuat LKPJ jika pekerjaan itu sudah selesai dan masyarakat saat ini sedang menggunakannya.
“Kemudian septictank, pekerjaan itu sejak tahun 2021. Pekerjaannya belum selesai tapi dari dinas sudah berani untuk PHO dan sudah membuat LKPJ kalau pekerjaan itu sudah selesai dan saat ini sudah dipakai oleh masyarakat. Faktanya, pekerjaan itu belum selesai” katanya.
Temuan berikutnya terkait Pekerjaan Rumah Sakit Pratama Wewiku, menurutnya secara lokus, lokasinya dinilai tidak memenuhi syarat dan ketentuan. Karena awal mulanya Rumah Sakit Pratama tersebut lokasi yang ditentukan berada di Kecamatan Laenmane. Sementara temuan lainnya terkait progres fisik yang diduga bermasalah, lantaran sudah ada penambahan waktu 90 hari namun pekerjaan belum rampung hingga sekarang.
“Yang berikut terkait rumah sakit pratama, mengenai lokus sebenarnya rumah sakit itu ada di kecamatan Laenmanen tapi dipindahkan ke Wewiku. Kemudian terkait dengan progres pekerjaan rumah sakit pratama itu menurut kami tidak betul juga. Karena tiangnya baru berdiri tapi progresnya hitung sudah 75 persen. Lewat 3 hari kita kesana lagi dia naik 3 persen. Dan 3 persen ini bertahan sampai dengan saat ini. Jadi kuat dugaan kami kalau laporan pertama itu sengaja dinaikan” jelasnya.
Pekerja yang dinilai bermasalah berikutnya, terkait Pekerjaan Bangunan Baru Gedung Sekolah dan Rehabilitasi Ruang Kelas. Henri Simu menilai banyak pekerjaan yang belum rampung sedangkan ada pemberian tambahan waktu.
“Dinas Pendidikan banyak pekerjaan pekerjaan yang tidak selesai. Pemberian tambahan waktu sudah tapi belum selesai juga. Ada dugaan kami, ada proses yang tidak betul khususnya di unit pelelangan” katanya.
Kemudian pekerjaan yang dinilai bermasalah berikutnya terkait Pekerjaan Bangunan Kapela di Trans Kapitan Meo. Pekerja tersebut senasib dengan Pembangunan Septictank. Dimana pekerjaan belum selesai tapi Dinas terkait sudah PHO.
“Kemudian pekerjaan di tniumanu, daerah trans itu, pekerjaan bangunan gereja belum selesai tapi sudah di PHO. Kemudian untuk dinas PU, terkait jalan numponi sampai dengan sekarang juga belum selesai” ungkapnya.
“Jadi kita berharap untuk dari polres segera turun untuk tangani masalah ini” harapnya.
Untuk diketahui anggaran yang digunakan untuk proyek Septic Tank senilai Rp. 4.256.000.000,
Untuk bantuan Rumah Seroja sebesar Rp. 57.525.000.000,
Untuk pekerjaan Rumah Sakit Pratama Wewiku sebesar Rp. 45.000.000.000,
Untuk pekerjaan Bangunan Kapela di Trans Kapitan Meo senilai Rp. 708.000.000,
Untuk pekerjaan bangunan Baru Gedung Sekolah dan Rehabilitasi Ruang Kelas senilai Rp. 62.000.000.000,
Kemudia untuk Pekerjaan Ruas Jalan Numponi-Uabau senilai Rp. 3.748.317.616.
Total anggaran dari 6 paket pekerjaan diatas sebesar, Rp. 173.237.317.616,- Sumber, RDP DPRD Kabupaten Malaka. **(fb)