ATAMBUA, BIDIKNUSATENGGARA.COM | Oknum anggota Perwira Polres Belu, Gasper Manit atau biasa dikenal Boby Gasper meminta maaf secara terbuka atas tindakan intimidasi terhadap wartawan aktaduma.com, Adrianus Dedi Dasi.
Untuk diketahui, ancaman dan sikap arogansi yang ditunjukkan anggota Perwira Polres Belu itu terjadi ketika pemberitaan wartawan terkait adanya dugaan pungutan liar yang dipublikasikan media aktaduma.com pada jumat 23 februari 2024.
Berselang beberapa jam penayangan berita dugaan pungutan liar (pungli) tersebut, tiba-tiba oknum anggota Polres Belu Boby Gasper menghubungi wartawan aktaduma.com untuk segera menghadap dengan durasi waktu 5 menit sambil mengatakan kata anjing.
Terkait dengan kejadian tersebut, Boby Gasper mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada wartawan media aktaduma.com dan seluruh rekan-rekan wartawan se-indonesia juga seluruh wartawan yang bertugas di Kabupaten Belu.
Berikut permohonan maaf yang disampaikan Boby Gasper, anggota Perwira Polres Belu yang diterima bidiknusatenggara.com pada Sabtu, (24/2/2024).
“Saya selaku Gasper Manit, pada kesempatan sore hari ini terkait kasus yang viral beberapa waktu lalu, saya mau sampaikan bahwa kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Dan saya atas nama pribadi memohon maaf kepada saudara Adrianus Dedi Dasi, wartawan aktaduma, dan seluruh media massa yang ada di Indonesia dan yang ada di Belu maupun ada di NTT pada khususnya” Jelas Boby Gasper.
Ia juga mengklarifikasi bahwa kata anjing yang dilontarkannya tidak tertuju pada wartawan aktaduma. Tapi kata tak senonoh tersebut sebagai bentuk teguran terhadap adik-adik yang sedang mengotori tembok.
“Secara pribadi saya memang mengatakan anjing tapi tanda kutip bahwa saya tidak kepada individu tapi pada saat posisi itu, saya sementara telepon saudara adrian (wartawan aktaduma.com-red) dan ada anak-anak yang sementara itu duduk di area polres dan kakinya nai ke tembok, sehingga seolah olah saya memaki saudara adrian…Sebenarnya tidak ditujukan kepada saudara Adrian karena tembok yang sementara kami selesai cat itu yang anak-anak bikin kotor,” Katanya.
“Jadi secara pribadi pada kesempatan ini saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, tanpa mengurangi rasa hormat kepada seluruh rekan, kerabat media massa, karena kita adalah mitra… Mungkin itu saja yang perlu saya sampaikan, sekian dan terimakasih, semoga Tuhan Memberkati,” Tambahnya.
Sementara itu, Adrianus Dedi Dasi bersama awak media lainnya dengan legowo menerima permohonan maaf tersebut. Pihaknya bersepakat untuk menarik kembali laporan.
“Setelah saya buat laporan terkait oknum anggota perwira Polres Belu, oknum tersebut mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada saya dan seluruh rekan-rekan jurnalis. Karena sudah mengakui kesalahannya saya memaafkan dan mencabut laporannya. Dan pak Kapolres dengan niat baik membantu menyelesaikan atau mengembalikan uang milik ibu Maria Funan” Jelas Adi, Wartawan aktaduma.
Adi berharap, perbuatan serupa tidak terulang lagi bagi dirinya maupun kepada teman pers lainnya. “Untuk klarifikasinya seperti yang disampaikan secara langsung dan saya juga menyampaikan agar kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi baik kepada saya maupun kepada teman-teman pers yang lain,” Tutupnya
Perlu diketahui, pertemuan ini juga hadir ibu Maria Funan sebagai korban adanya dugaan pungutan liar. Kapolres Belu dengan bijak menyelesaikan persolaan tersebut dengan mengembalikan sejumlah uang kepada ibu Maria Funan. **(fb/tim)