MALAKA-BIDIKNUSATENGGARA.COM | Hampir 3 tahun lebih, kondisi proyek pengerjaan Septic Tank skala individual perkotaan di Desa Oekmurak Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur masih banyak terbangkalai.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Joan Abadi menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 1.231.032.214 (Satu Miliar Dua Ratus Tiga Puluh Satu Juta Tiga Puluh Dua Ribu Dua Ratus Empat Belas Rupiah) untuk dua paket pekerjaan yakni Desa Tafuli 1 dan Desa Oekmurak masing-masing 88 unit tersebut sebanyak 176 unit.
Terpantau tim media saat di lokasi proyek tepatnya di Desa Oekmurak, Kecamatan Rinhat, pada selasa, (9/4/24) terlihat tanki septic masih tercecer di halaman rumah warga, ada yang berserakan di jalan, ada pula yang hanya digali lubang jamban.
Damianus Nahak salah satu warga yang ditemui tim media mengaku tanki Septic di wilayah Desa Oekmurak sudah diturunkan sejak tahun 2021 silam.
“Tanki ini sudah lama di turun sejak tahun 2021. Waktu itu mereka (kontraktor-red) kasi turun disini. Tapi sampai sekarang masih ada yang belum selesai dikerjakan,” ungkap Damianus.
“Pekerjaan belum selesai. Lihat saja masih ada tangki yang simpan di rumah-rumah warga. Disekitar jalan itu karena belum kerja. Ada yang hanya bangun rumah tapi tidak pasang tangki. Ada yang habis bangun rumah tapi dibiarkan begitu saja,” tambahnya.
Damianus menjelaskan, kontraktor pernah menjanjikan kepada warga yang mau mengerjakan sendiri akan ada upahnya. Namun hingga saat ini upah yang dijanjikan kontraktor belum dibayar hingga sekarang.
“Waktu itu kontraktor bilang kalau ada uang jasa bagi yang kerja sendiri. Tapi sampai sekarang uang itu kami tidak pernah lihat. Uang itu mereka (kontraktor-red) bilang per unit 1 juta. Tapi kami tidak terima uang itu,” ungkap Damianus.
Hal senada disampaikan Margaretha Seuk, wanita separuh baya ini mengeluh lantaran rumah klosetnya sudah dikerjakan namun belum dipasang tanki septic. Mirisnya lagi jika tanki septic nya dipasang makan KPM (Margaretha-red) harus bayar biaya tukang senila Rp 1 juta.
“Saya punya juga sama! belum selesai dikerjakan. Selama ini mereka tidak pernah datang. Baru datang kembali sebelum paskah. Mereka datang cor habis kloet mereka bilang kalau mau pasang tanki itu saya harus bayar 1 juta jadi saya suruh mereka pulang. Saya tidak ada uang 1 juta untuk bayar mereka,” ungkap Margaretha.
Margaretha yang juga seorang janda itu mengaku kalau dirinya tidak memiliki uang sebanyak itu untuk biaya tukang.
“kalau mau bayar, biar saya punya tidak perlu pasang pun tidak apa-apa. Saya punya suami sudah meninggal, saya mau ambil uang 1 juta dimana,” ucapnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Sekertaris Daerah, Ferdinand Un Muti, S. Hut, M. Si, dalam Siaran Pers yang diterima media ini Jumat 5 Maret 2024, mengatakan, realisasi fisik dan keuangan 100 persen dan sudah dilakukan Profesional Hand Over (PHO) pada 16 November 2022.
Untuk diketahui, proyek Septic Tank skala individual perkotaan tersebut dikerjakan oleh 3 Kontraktor. Masing-masing CV Sinar Geometry untuk 2 paket pekerjaan yakni Desa Wederok dan Desa Raimataus sebanyak 312 unit dengan total anggaran Rp 2.182.790.778,-
Kemudian CV Joan Abadi untuk 2 paket yakni Desa Tafuli 1 dan Desa Oekmurak masing-masing 88 unit, dengan total nilai kontrak Rp 1.231.032.214,-
Sementara CV Anugerah Mychael, mengerjakan 1 paket pekerjaan yakni di Desa Kereana, sebanyak 120 unit septic tank. Nilai kontraknya Rp 839.472.146,00,-
Ironisnya, proyek tersebut diduga mangkrak. Bahkan 4 dari 5 proyek septic tank tersebut dianggap telah selesai dikerjakan, dan Dinas PUPR melakukan pembayaran kepada penyedia 4 proyek pembangunan septic tank itu.
Terkait persolan diatas pimpinan DPRD Kabupaten Malaka bersama anggota sudah merekomendasikan ke APH untuk penyidikan lebih lanjut. **(Ferdi Bria)