MANGGARAI,bidiknusatenggara.com | Puluhan warga Pocoleok yang merupakan gabungan warga dari beberapa gendang kembali mendatangi lingko Tanggong. Gabungan warga itu berdatangan dari beberapa kampung yang memiliki kedekatan topografis maupun keterkaitan wilayah dengan lingko Tanggong tesebut. Sabtu, 10 Juni 2023.
Tanggong sejatinya adalah lingko milik warga gendang Lungar. Namun, lingko ini berada paling dekat dengan kampung-kampung gendang Tere, Jong-Racang dan Rebak. Dengan demikian, sangat mudah dipahami apabila warga dari keempat gendang ini selalu terlibat secara massif dalam setiap gerakan protes, penolakan dan penghadangan yang berkaitan dengan eksploitasi geothermal di lingko Tanggong tersebut.
Sesuai kesepakatan bersama sehari sebelumnya, pasca penghadangan, warga lebih dari 4 gendang ini bersepakat untuk melakukan pemagaran di lingko dan pemasangan tenda, posko penghadangan di 2 tempat, terutama di jalan setapak akses masuk menuju lokasi welpad D Tanggong.
Pemasangan posko penjagaan dan pemagaran jalan akses masuk ini dilakukan warga sebagai upaya merespon lebih lanjut tindakan dari perusahaan, pemerintah dan aparat keamanan yang sebelumnya telah berkali-kali memasuki lokasi lingko milik warga secara ugal-ugalan, tanpa melalui izin yang resmi atas warga gendang, tua adat, dan warga Pocoleok pada umumnya yang menjadi tuan tanah dan masyarakat yang hidup di Pocoleok.
Kehadiran mereka juga dipandu oleh orang dalam, warga local yang sudah didekati sebelumnya. Sebab, bantuan warga local akan lebih membantu pihak perusahaan menyusuri lahan, lingko dan kebun milik warga yang memang tidak mereka ketahui sebelumnya. Dengan bantuan warga local itu, kedatangan mereka selalu bersifat rahasia dan tidak diketahui oleh warga gendang pada umumnya. Mereka bergerak diam-diam, senyap dan selalu tanpa melalui prosedur yang baik sesuai dengan tatacara adat dan budaya Manggarai. Dengan demikian, keberadaan masyarakat adat, lembaga adat, juga budaya warga Pocoleok sama sekali tidak dihargai dan tidak mendapat pengakuan yang semestinya dari pemerintah, aparat keamanan dan perusahaan.
Selain itu, warga yang terlibat juga menyayangkan sikap beberapa warga yang empunya lahan di lingko tanggong, tetapi tinggal di luar Pocoleok. Mereka menyerahkan lahannya begitu saja untuk proyek geothermal yang dinilai berisiko tinggi, karena tidak memikirkan nasib keluarganya dan warga lain di Pocoleok yang akan menjadi warga terdampak.
“Rata-rata yang menyerahkan lahannya di sini (Lingko Tanggong) tinggal di luar wilayah Pocoleok. Mereka yang akan mendapat untung, sementara kami di sini yang akan tanggung risikonya. Mereka hanya berpikir tentang dirinya sendiri, tanpa pikirkan kami yang tinggal di sekitar sini.” Ujar Bapak Albeni Makung.
“Sebagian yang hadir ini mungkin tidak punya hak secara ulayat. Kami tidak punya tanah di lingko ini. Lingko ini milik warga gendang Lungar. Tetapi kami juga punya hak untuk menolak pembangunan geothermal di sini, sebab wilayah ini sangat dekat dengan rumah, kampung dan tempat kami hidup. Kami hidup di sekitar sini, ada kampung, ada kuburan, dan juga ada kebun tempat kami bekerja dan menyambung hidup. Kami tidak mau kehidupan kami yang selama ini aman-aman saja, mulai terganggu dan rusak oleh karena eksploitasi pemboran geothermal ini.” Ujar Bapak Petrus Jepo.
“Kami juga terlibat dalam setiap aksi penolakan dan penghadangan terhadap kehadiran pihak geothermal. Sebab kami berjuang secara umum sebagai satu kesatuan warga Pocoleok.” Demikian Bapak Florian Wanggur.
Tanggong adalah lingko yang sangat penting dan bersejarah bagi sebagian warga Pocoleok, bukan hanya bagi warga gendang Lungar, pemilik lingko tersebut. Selain sebagai kebun, Tanggong adalah bekas perkampungan. Masih terdapat situs-situs penting di seputar lingko tanggong, seperti pekuburan nenek moyang, Bangka beo, Bangka mbaru, mata air sebagai sumber air minum bagi beberapa warga yang masih tinggal di sekitarnya.
Sebagaimana diketahui, Lingko Tanggong adalah salah satu lokasi di Pocoleok yang menjadi salah satu titik target rencana pengembangan eksploitasi geothermal PLTP Ulumbu unit 5 dan 6, dengan kapasitas 2 x 20 Megawatt. pihak perusahaan telah memasang pilar dengan kode welpad D di wilayah Tanggong. Juga ada beberapa welpad yang tersebar di tempat-tempat lain, seperti welpad E di lingko milik gendang Lelak, welpad F di lingko gendang Ncamar, dan welpad G di lingko Lapang milik gendang Mocok.
Lokasi-lokasi yang menjadi titik target penambangan panas bumi Pocoleok ini berada sekitar ruang hidup warga. Dengan itu, sangat masuk akal apabila mayoritas warga Pocoleok, terutama 11 dari 14 gendang sudah menyatakan penolakan dan penghadangan berkali-kali, baik secara gendang maupun dalam konteks satu kesatuan hidup sebagai warga Pocoleok. (***/tim)