Daerah  

Warga Desa Umalor Terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap Satu

"Uang ini dikasih untuk dimanfaatkan dengan baik agar membantu memenuhi kebutuhan sembako, bukan untuk foya-foya dengan beli miras dan judi"

BETUN-BIDIKNUSATENGGARA.COM | Sebanyak 56 KK di Desa Umalor, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menerima Bantun Langsung Tunai(BLT) Dana Desa(DD) tahap satu. 01 April 2024.

Penyaluran BLT-DD tahap satu bertempat di Aula Kantor Desa Umalor tersebut, dipantau langsung Kepala Desa Umalor, Elfiyanti Bria, A. Md Keb, Wakil Ketua BPD Yasintah Luruk Nahak, Bhabinkamtibmas, Dedy Ifendi Eluama, Ketua LPM Yohanes Hironimus Klau.

Kades Umalor, Elfiyanti Bria, A. Md Keb, menjelaskan, sesuai hasil musyawarah bersama aparat Desa dan BPD diputuskan keluarga yang berprofesi PNS, Pensiunan, Tenaga Kontrak Dearah dan pengusaha, maka keluarga yang bersangkutan tidak mendapatkan bantuan melalui program BLT.

Saat penyerahan bantuan tersebut, Kepal Desa Elfiyanti mengatakan, bantuan ini dari pemerintah melalui Desa sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat Umalor yang benar-benar tidak mampu.

“Uang ini dikasih untuk dimanfaatkan dengan baik agar membantu memenuhi kebutuhan sembako, bukan untuk foya-foya dengan beli miras dan judi” pungkasnya.

Atas perhatian pemerintah tersebut, tambahnya, diharapk agar masyarakat penerima bantuan dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, bukan untuk foya-foya.

“Saya minta uang ini digunakan dengan baik untuk membeli kebutuhan pokok dalam ruamah, bukan untuk dipakai beli barang yang tidak penting, berfoya-foya, apa lagi digunakan untuk mabok miras” pesannya.

Kades Elfiyanti berharap, masyarakat bisa menghargai pemberian bantuan oleh pemerintah dalam bentuk apapun untuk bisa dipergunakan bantuan itu dengan baik.

Untuk diketahui, melalui peraturan ini pola penyaluran BLT Desa yang semula dicairkan secara bulanan, sekarang dapat disalurkan sekaligus untuk 3 bulan. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) dapat menerima Rp 300.000 per bulan selama 12 bulan dari BLT Desa, sehingga untuk Desa Umalor KPM menerima Rp. 900.000 untuk 3 bulan. *(Ferdy Bria)