Opini  

Korupsi Merupakan Tradisi Yang Salah, Tidak Boleh Ditiru

BETUN,bidiknusatenggara.com-Korupsi telah ada sejak lama di Indonesia dan berlanjut hingga hari ini dengan cara-cara yang baru. Di era pandemi seperti ini, korupsi semakin merajalela dengan adanya peluang yang semakin besar. Apalagi dengan banyaknya bantuan yang dilontarkan oleh pemerintah saat pandemi, menjadikan korupsi berpotensi tumbuh secara cepat dan ganas.

Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya pejabat Negara yang tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada saat pandemi. Tetap saja ada saja yang melakukan tindak korupsi.
Jika tindak korupsi tidak segera diberantas oleh seluruh kalangan, maka korupsi akan tetap ada sampai kapan pun, oleh karena itu pencegahan tindak korupsi wajib dilakukan.

Salah satu langkah awal dengan mengubah cara pandang kita tentang korupsi. Dengan mengubah cara pandang kita dan mempermudah kita untuk untuk menghindari godaan untuk melakukan korupsi.
Sejauh ini, ada gagasan yang beranggapan bahwa korupsi adalah Tradisi yang sebenarnya salah dan tidak boleh ditiru. Lantas pantaskah korupsi dicap sebagai budaya Indonesia?Meskipun korupsi dilakukan oleh banyak orang secara berulang, terstruktur, sistematis, dan besar di semua sektor dan bidang kehidupan tetap korupsi tidak dapat disebut sebagai budaya.

Mungkin inilah alasannya orang berpikir bahwa korupsi adalah budaya yang perlu dilestarikan dan dilindungi, sehingga sulit untuk diberantas. Dengan mengubah pandangan bahwa korupsi bukan termasuk budaya, maka persepsi bahwa korupsi adalah perbuatan yang tidak perlu dilestarikan sehingga tidak perlu berkembang lebih jauh dan tidak dapat mengakar di Indonesia dan tumbuh lagi.

Banyak orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan mengaku hal itu sebagai tanda terima kasih dan turut membangun hubungan baik. Tidak menjaga hubungan baik dengan masyarakat, hanya menjaga hubungan baik dengan pejabat dan pemangku kepentingan. Korban dari tindak korupsi itu selalu acak. Setiap orang bisa berpotensi sebagai korban yang timbul oleh korupsi .
Pelaku mungkin ada di sini, tetapi korbannya ada di mana-mana. Seseorang yang memiliki kewenangan atas sesuatu berpotensi melakukan korupsi, tetapi hal ini tergantung dari niatnya sendiri dan pilihan yang ada.
Kerugian yang ditimbulkan oleh adanya korupsi sangat merugikan bangsa dan isinya.

Bahkan setelah kejadian tersebut berakhir, efek korupsi akan terus tumbuh karena dapat memperlambat pertumbuhan Negara, meningkatkan kemiskinan, dan mengurangi kesejahteraan Negara.
Korupsi juga kini dilakukan secara berkelompok, tidak sendiri. Inilah saatnya untuk meningkatkan lagi kesadaran tentang perang melawan korupsi di semua tingkat pendidikan dan pada semua kalangan. Untuk itu, hindari korupsi agar Bangsa ini dapat merdeka dari korupsi.

Penulis : Wilfrida Un
Mahasiswa Prodi Ners Universitas Citra Bangsa Kupang