Manggarai Timur di NTT Bentuk TPKJM Untuk Penanganan dan Penanggulanan Orang Dengan Gangguan Jiwa

MANGGARAI TIMUR, BIDIKNUSATENGGARA.COM |Bupati Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur Agas Andreas membentuk tim pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) untuk penanganan dan penanggulangan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kabupaten tersebut, di Lokasi Lingko Caru, Desa Wisata Golo Loni, Kecamatan Ranamese, Selasa, (24/10/2023).

Saat rapat koordinasi dan pembentukan TPKJM tingkat Kabupaten Manggarai Timur, Andreas menegaskan TPKJM yang sudah terbentuk harus kerja, kerja demi memulihkan penderita sakit jiwa yang tersebar di 12 Kecamatan.

“Pemerintah Daerah Kabupaten memprioritas penanganan dan pemulihan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sedang sakit dan dipasung. Kita berupaya keras untuk menyembuhkan penderita gangguan jiwa. Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bekerja. Doa orang yang kita layani, khususnya ODGJ didengar Tuhan,” tegasnya.

Andreas mengisahkan, ia trauma dengan masa kecilnya ketika ada ODGJ yang mengamuk. Tapi, kini, ia sangat memprioritas penanganan ODGJ sebab mereka memiliki hak asasi manusia yang setara. Mereka juga memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari Pemerintah.

“Beberapa tahun lalu, saya membongkar pasung seorang ibu di Desa Satarlahing, Kecamatan Ranamese. Setelah bongkar pasung, saya bertanya, apa keterampilannya, si penderits menjawab menganyam tikar. Pemerintah membantu pemberdayaan mereka yang pulih sesuai dengan keterampilannya,” jelasnya.

Andreas menekankan penanganan kolaborasi lintas sektor untuk menangani dan mengobati penderita sakit jiwa. Sehat Jiwa, sehat raganya. Kalau sakit jiwa, sakit juga raganya. Itu yang kita tangani bersama-sama,” ajaknya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur, sekaligus Ketua TPKJM Kabupaten Manggarai Timur, Boni Hasudungan meminta para Camat, Puskesmas, Kepala Desa mulai mendata ulang penderita sakit jiwa di kampung-kampung.

“Kita kerja sesuai dengan data yang akurat sehingga TPKJM bekerja dan melayani penderits sakit jiwa dengan baik,” jelasnya.

Hasudungan menegaskan, beberapa tahun lalu, Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas sudah menegaskan bahwa Manggarai Timur bebas pasung.

“Pak Bupati, beberapa waktu lalu, saya mengunjungi Panti Rehabilitasi Renceng Mose Ruteng di Kabupaten Manggarai. Awalnya saya takut. Tapi, ketika saya disambut Bruder dan penderita sakit jiwa yang sedang ditangani rehabilitasi jiwa dengan sapaan senyum. Saya akhirnya tidak takut. Bahkan ada pengalaman saat berjumpa dengan seorang penderita asal Manggarai Timur yang sedang dirawat memberi pesan kepada saya. Pesan itu belum saya sampaikan kepada keluarga, tetapi satu minggu kemudian si penderita mengakhiri hidupnya dengan tidak layak (bunuh diri). Saya berkomitem dalam hati untuk memulihkan penderita sakit jiwa di Manggarai Timur,” jelasnya.

Kasus ODGJ Sangat Tinggi di Manggarai Timur 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, dr Tintin Surip dalam pemaparan materinya, Selasa, (24/10/2023) menjelaskan, angka kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa di Manggarai Timur tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Angka penderita ODGJ di Manggarai Timur sebanyak 694 orang. Dari angka itu, yang masih dipasung sebanyak 54 orang. Dinas Kesehatan melalui Puskesmas terus melayani penderita Gangguan Jiwa dari rumah ke rumah. Sebagian penderita tidak mau minum obat. Selain, angka bunuh diri di kalangan remaja di Manggarai Timur sangat tinggi,” jelasnya.

Surip menjelaskan, penanganan penderita gangguan butuh keterlibatan semua pihak, terlebih peran keluarga dan lingkungan sosial. Para medis bertugas untuk mengobati pasien sementara pendampingan untuk rutin minum obat dilakukan oleh keluarga.

“Perawat di Puskesmas di Manggarai Timur sudah melayani penderits gangguan jiwa dari rumah ke rumah. Stok obat sangat cukup di tiap Puskesmas, ” jelasnya.

Kesulitan Dana Untuk Beli Obat di 2024

Surip menambahkan, Dinas Kesehatan Manggarai Timur mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) 2023 sebesar Rp 8 miliar. Dari dana itu, sebanyak Rp 5 miliar untuk beli obat dan Rp 3 miliar untuk hal-hal lainnya. Sementara tahun 2024, Dinas Kesehatan Manggarai Timur tidak mendapatkan dana DAK 2024 lagi sehingga Dinas kesulitan untuk pengadaan pembelian obat bagi pengobatan ODGJ. Solusinya, Dinas Kesehatan tetap berupaya untuk pengadaan obat bagi ODGJ.

“Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur terus berupaya agar stok obat untuk penanganan ODGJ 2024 tetap berjalan dengan baik, apalagi kita sudah bentuk Tim Pelaksana Kesehata Jiwa Masyarakat (TPKJM), Selasa, (24/10/2023),” jelasnya. **(Markus Makur)