News  

Permaper TTU Seruhkan Stop Tembak Warga Sipil

BETUN,Bidiknusatenggara.com | Mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Perbatasan (Permaper) TTU menyeruhkan kepada Kapolres Belu agar Stop melakukan penembakan terhadap warga sipil. Rabu, (28/9/22)

Seruan itu sebagai bentuk protes terhadap Kapolres Belu atas penembakan yang dilakukan oleh anggota Buser polres Belu terhadap salah satu warga Kabupaten Belu.

Seperti yang dilansir dari berbagai media, NDL alias Gerson warga Dusun Lalosuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur kabupaten Belu, Provinsi NTT, tewas ditembak oleh anggota Buser Polres Belu pada Selasa pagi 27 September 2022 lalu.

Merespon dari tindak kejahatan berupa merenggut nyawa seseorang, Ketua Persatuan Mahasiswa Perbatasan (Permaper) TTU Jefry Mali, meminta Kepolisian Republik Indonesia khususnya Kepolisian Polres Belu untuk menghentikan berbagai tindak kekerasan terhadap warga.

”Kita mengecam dan mengutuk keras tindakan oknum polisi yang melakukan kejahatan dan pembunuhan terhadap warga Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur yang terjadi di Kabupaten Belu” ungkap ketua Permaper TTU

Ketua Permaper TTU Jefry Mali, meminta agar pelaku dapat dihukum dengan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan Undang-undang yang berlaku karena telah melakukan perbuatan yang menghilangkan nyawa seseorang.

“Kami juga meminta Kapolri segera memecat oknum polisi tersebut dan memperbaiki sistem kepolisian yang semakin hari semakin bobrok, karna kami sebagai masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan polisi”. Tandas Jefry

Lanjut Jefry, oknum polisi yang melakukan kekerasan dan kejahatan hingga merenggut nyawa warga Desa Manleten merupakan perbuatan kejahatan yang sangat serius dan harus disikapi oleh Kepolisian Republik Indonesia.

“Kami juga meminta kepada kapolda NTT untuk mengambil langkah preventif dan menghukum pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena telah melanggar Standar Operating Prosedur (SOP) tentang Kepolisian Republik Indonesia. Dan ini sangat mencederai tubuh polri”. Kata Jefry

Jefry menambahkan, Slogan “Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat” sangat dikenal dan mudah dijumpai. Tapi nyatanya kekerasan hingga merenggut nyawa seseorang seringkali dilakukan oleh oknum-oknum polisi yang tidak paham akan slogan yang digaungkan dalam tubuh polri.

“Kita mengharapkan hal itu tidak terulang lagi. Stop kekerasan terhadap warga, jadilah sahabat dan pengayom masyarakat selamanya, jangan menjadi penakut masyarakat apalagi membunuh masyarakat dengan senjata api”. Tutupnya (Ferdy Bria)