News  

Rapat Dengar Pendapat, Ketua Komisi III Terus Pertanyakan Proyek Septic Tank Yang Dinilai Mangkrak

BETUN-BIDIKNUSATENGGARA.COM | Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ketua Komisi III kembali menyoroti dugaan mangkraknya proyek septic tank yang tersebar di Lima Desa. Rabu, (27/3/24).

Proyek yang dikerjakan menggunakan Dana APBD 2 Tahun 2021 senilai Rp. 5.071.472.873,-
Ironisnya, proyek tersebut diduga mangkrak dan pengerjaan proyek itu sampai saat ini belum ada kejelasan, sedangkan 4 dari 5 proyek septic tank tersebut dianggap telah selesai dikerjakan, dan Dinas PUPR melakukan pembayaran kepada penyedia 4 proyek pembangunan septic tank itu.

Henri Melky Simu mempertanyakan hal tersebut dan meminta agar laporan pemerintah pada tahun 2022 lalu yang menyatakan bahwa pekerjaan tersebut sudah selesai dan dinikmati oleh masyarakat, pihaknya menilai pemerintah melakukan pembohongan publik terhadap masyarakat Malaka.

“Terkait dengan pekerjaan septictank yang ada di 5 desa yang mangkrak sampai dengan sekarang, kemarin di LKPJ pada tahun 2022 menyatakan bahwa pekerjaan itu sudah selesai dan sudah dipakai masyarakat. Saya pikir ini pembohongan publik disitu, ada pernyataan dan tulisan-tulisan yang tidak betul,” Ungkap Henri Simu.

Lanjut Henri Simu, melalui pansus yang dibentuk pada tanggal 11 mei 2022 lalu ada beberapa catatan kepada kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut. Namun melalui hasil penelusuran tim pansus, pekerjaan fisik septic tank terdapat banyak bangun yang belum selesai dikerjakan.

“Pekerjaan itu sebenarnya sampai dengan sekarang belum selesai. Jadi pada waktu itu sempat kita diskusi bahwa kalau bisa di PHO dengan catatan, kita tolerir untuk dibenahi agar diselesaikan tapi sampai dengan saat ini saya lihat belum juga diselesaikan,” kata Henri.

Pihaknya meminta pemerintah untuk meralat kembali pernyataan di LKPJ yang menyatakan pekerjaan itu sudah selesai dan masyarakat telah menikmatinya.

“Jadi pada kesempatan ini juga saya mau sampaikan untuk pemerintah kalau bisa dirubah dulu atau diralat itu pernyataan kalau pekerjaan itu sudah selesai. Kalau bisa diganti…. Kalau dibiarkan seperti itu maka ada pembohongan publik, ada berita yang tidak betul, sengaja disampaikan padahal pekerjaan itu belum selesai, khususnya di Desa Lotas belum sama sekali. Belum disentuh, entah sejauh ini sudah selesai atau belum,” Tukas Henri.

Selain itu juga, dalam Rapat Dengar Pendapat itu terdapat tiga proyek besar di Kabupaten Malaka yang akan direkomendasikan DPRD kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Tiga proyek tersebut diantaranya proyek pembangunan Rumah Seroja, proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama serta proyek pengerjaan septic tank. **(Ferdy Bria)