Hukum, News  

Sat Res Polres Malaka Tangkap 2 Tersangka Kasus Narkoba Jenis Sabu

BETUN,bidiknusatenggara.com-Tim Satuan Sat Res Narkoba Polres Malala menangkap 2 orang pengedar Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 gram. Dua orang tersangka yang belum diketahui inisial itu ditangkap di Laran Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT. Jumat (03/03/23)

Setelah dua orang tersangka tersebut bermula dari informasi yang diterima polisi tentang adanya pengiriman paket via JNE, kemudian dua orang tersangka melakukan perjalanan dari Weleun Ke Alas.

Dari penemuan barang bukti, polis kemudian membawa dua orang tersangka ke Polres Malaka untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Untuk sementara pemeriksaan kedua tersangka masih berjalan di Polres Malaka.(Ferdy Bria)