BETUN,bidiknusatenggara.com-Pembangunan septik tanck komunal dan individual menggunakan Dana APBD Tahun 2021 yang dikerjakan oleh CV.Sinar Geometry di dua kecamatan di Kabupaten Malaka, Provinsi NTT diduga mubazir dan tak terurus lagi oleh kontraktor.
Pekerjaan yang menggunakan Dana APBD tersebut senilai 1 Miliar 92 Juta Rupiah (1,1 M) di Desa Wederok diduga belum rampung hingga hari ini, jumat (17/03/23).
Sesuai hasil investigasi lapangan oleh tim media, mendapatkan sebagian besar unit saptik tank yang dibangun belum kelar di Desa Wederok, Kecamatan Weliman dan Desa Raimataos, Kecamatan Malaka Barat, pada Sabtu, (11/03).
Seperti di Dusun Bualaran, Desa Wederok salah satu penerima manfaat, Lorensius Nahak, rumah toilet belum dilengkapi pintu dan fiber septic tank belum ada.
Nasib yang sama dialami Stanis Klau, rumah toilet sudah jadi dan dilengkapi closed. Namun yang disayangkan, fiber septic tank sudah dibelah menjadi 2 bagian dan dijadikan tempat penampungan air untuk minum ternak dan keperluan lain.
Sama halnya pada penerima manfaat atas nama Nikolas Seran Muti, di Dusun yang sama, rumah toilet sudah jadi namun belum dilengkapi septic tank. Sama dengan Stanis Klau, fiber saptik tank milik Nikolas Seran Muti telah dibelah menjadi 2 bagian dan dijadikan tempat penampung air hujan.
Di Desa yang sama, Desa Wederok, Dusun Lookmi, penerima manfaat atas nama Thomas Kehi dan Nikolas Bria terpaksa mengganti fiber saptik tank dengan coran semen menggunakan biaya sendiri. Sedangkan fiber yang disediakan kontraktor masih dibiarkan teronggok tak terpakai.
Sesuai informasi tender pada pada Laman LPSE Kabupaten Malaka Tahun 2021 terdapat, paket pekerjaan dengan total anggaran 1,1 Miliar Rupiah dari APBD Malaka dimenangkan kontraktor atas nama CV Sinar Geometry.
CV Sinar Geometry tersebut beralamat di Seskoe, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Provinsi NTT.
Terungkap bahwa sosok yang bertanggung jawab atas nama CV.Geometry untuk dua paket proyek saptik tank yang diduga mangkrak tersebut adalah Marselinus Nahak.
“Ia betul saya yang kerja,” jawab Marselinus ketika ditanya wartawan apakah dirinya yang bertanggung jawab atas paket proyek tersebut melalui pesab whatsapp, Minggu (12/03).
Marselinus mengakui, pekerjaan yang ditanganinya belum kelar. Walau demikian dirinya berjanji akan menyelesaikannya.
“Dan saya upayakan untuk selesaikan yang belum beres. Karena wederok itu ada satu dua pintu yang belum gantung,” ungkap Marselinus.
“Mengenai fiber kami sudah tanam dan banyak yang angkat kembali dan mereka sudah buat peryataan semua untuk mereka buat sendiri pake tembok dan pernyataan sudah saya sertakan ke pihak pertama dan itu semua mengetahui kepala desa,” sambung Marsel.
Marselinus mengaku, dirinya akan turun ke lokasi untuk mengecek distribusi fiber saptik tank. “Mengenai fiber yang satu belum antar, dalam minggu ini saya turu ke lokasi untuk cek, karena fiber itu datangkan sudah 312 pas untuk 2 desa dan dan bobot dalam Rab itu nilainya 60 persen,” jelasnya.
Diketahui, 2 paket proyek saptik tank tersebut (Raimataus dan Wederok) menggunakan APBD Tahun 2021, namun proses pekerjaannya belum kelar hingga berita ini dibuat.
Masing-masing paket proyek tersebut menghabiskan anggaran anggaran 1 Miliar 92 Juta Rupiah (1,1 M) untuk 156 unit saptik tank. Dengan demikian, total anggaran untuk 2 paket proyek tersebut sekitar 2,2 Miliar Rupiah.
Sedangkan informasi yang diperoleh dari Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malaka, Ir. Yohanis Nahak, Sabtu (11/03) pekerjaan pengadaan saptik tank tersebut ditangani Bidang Cipta Karya.
Menurut Kadis PUPR, 2 proyek tersebut dikerjakan pada saat Bidang Cipta Karya dipimpin LJN sebagai kepala bidang. Dalam proyek tersebut, LJN juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Diketahui pula, LJN meruapakan salah satu tersangka yang sudah ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu terkait dugaan korupsi proyek saptik tank di Kecamatan Rinhat.*(Ferdy Bria)